Dalam pandangan akhirnya, Bupati Anne Ratna Mustika memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang mengemban tugasnya selaku fungsi keuangannya bersama TAPD, telah dapat menyelesaikan salah satu agenda penting, yakni membahas dan menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2020.
“Alhamdulillah, dengan kerja keras kita akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan dan persetujuan RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini,” kata Bupati, seraya menambahkan hal ini mencerminkan adanya kebersamaan antara eksekutif dan legislatif. Pasalnya, lanjutnya, RAPBD 2020 ini memiliki makna sangat penting, karena merupakan aktualisasi dan respon dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Purwakarta.
Dalam penyususannya, Kabupaten Purwakarta masih mengacu pada PP No. 58/2005, karena PP. No. 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada waktu RAPBD Tahun Anggaran 2020 disusun baru diterbitkan. “Jadi RAPBD Tahun 2020 ini merupakan masa transisi, di mana pada penyusunan RAPBD berikutnya kita akan mengacu pada PP 12/2019,” ujarnya.
Pada akhir rapat paripurna Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi mengharapkan, Bupati agar segera melaporkannya ke Gubernur Jawa Barat, sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat segera dievaluasi.
Baca Juga:BPJamsostek Gandeng LinkAjaDiduga Depresi, Aceng Nekat Gantung Diri
Hadir dalam acara tersebut Bupati Purwakarta Hj, Anne Ratna Mustika, Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami dan Hj. Neng Supartini, S.Ag, unsur Forkopimda, Sekda Yus Permana, para kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum, para pejabat di lingkungan DPRD, dan sejumlah tamu undangan lainnya.(mas/vry)