KARAWANG-Hari pertama pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang membludak.
Sedikitnya, 36 pendaftar Panwascam pada hari pertama yang akan bertugas di 30 kecamatan di Karawang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, pendaftaran pengawas ad hoc tingkat kecamatan dilaksanakan dari 27 November hingga 3 Desember 2019. Perekrutan Panwascam dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020. “Kami membutuhkan 90 orang Panwascam untuk ditempatkan di 30 kecamatan yang ada di Karawang,” ujar Kursin, Rabu (27/11).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Dorong Solusi Jangka Pendek Abrasi Pantai Cemara4 Wanita Pemandu Lagu Diamankan BNN
Dijelaskan, persyaratan calon Panwascam dianataranya, usia 25 tahun dan berpendiidikan SMA/SMK sederajat. Serta kuota minimal 6 pendaftar setiap kecamatan. Manakala tidak terpenenuhi persyaratan 6 pendaftar setiap kecamatan, maka pendaftaran diperpanjang 6-10 Desember 2019. “Untuk tes tertulis CAT skoratif rencananya bakal dilakukan pada tanggal 13 sampai 17 Desember di SMKN 2 Karawang,” katanya.
Dikatakan, dalam melakukan perekrutan Panwascam pihaknya tidak saja hanya melihat syarat sebagai Panwascam dari segi kecerdasaan intelektual dan emosional saja, tetapi juga syarat spiritual. Itu diperlukan untuk mendukung dalam membangun nilai-nilai integritas sebagai Panwaslu.
Apalagi tambah dia, rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Karawang 2020 harus melalui tes kompetensi terlebih dahulu. Hal itu penting guna menentukan kualitas Pilkada Karawang 2020 mendarang. “Kita bakal lebih selektif dalam menentukan panwascam, sebab kita tidak ingin ada panwascam yang main mata dengan peserta pilkada mendatang,” katanya. (use/ded)