KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi semua perjanjian kerjasama pasar di Karawang. Pasalnya, dari beberapa pasar yang dikerjasamakan melalui BOT banyak sekali yang bermasalah.
“Semua harus dievaluasi. Bukan hanya pasar baru karawang,” ujar Angota komisi II, DPRD Karawang, Natala Sumedha.
Salah satu yang menjadi masalah, kata Natala, ialah kewajiban untuk memberikan retribusi kepada pemerintah daerah. Dari beberapa pasar itu pemda memiliki piutang miliaran rupiah. Hal itu tentu merugikan pihak pemrintah karena tidak ada uang yang masuk ke kas daerah.
“Kami sudah melakukan hearing dengan dinas terkait untuk mengevaluasi semua kerjasama pasar di Karawang. Termasuk harus menyelesaikan piutang,” ucapnya.
Baca Juga:Laporkan Pencemaran ke Kementerian Lingkungan HidupDobson Kreator EcoSol Sunheat, Mampu Hemat Pemakaian Listrik dan Gas
Natala menuturkan, piutang dari kerjasama pasar yang BOT dintaranya PT ALS Cikampek 1 Rp700 juta, PT Celebes Rp2,6 miliar, pasar johar Rp800 juta dan pasar cikampek dua PT Itqoni Rp2,8 miliar.
“Pihak ketiga ini tidak melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan retribusi ke kas daerah. Yang ada piutang dari mereka. Maka perlu dievaluasi,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyelesaikan masalah piutang tersebut. Selain itu, juga menjadi bahan pertimbangan ketika hendak membangun pasar melalui konsep BOT.
“Yang BOT semuanya bermasalah. Maka perlu mencari solusi untuk tidak BOT. Seperti pembangunan dibawah Rp2 miliar saya pikir masih bisa oleh APBD. Tahun ini yang dibangun pasar Cilamaya,” pungkasnya. (use/ded)