SUBANG-Forum Buruh Perempuan Subang (FBPS) mengajak untuk berhenti melakukan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dilakukan baik di lingkungan keluarga maupun di tempat kerja.
FPBS aktif melakukan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan. Mulai dari isu stop kekerasan dalam rumah tangga, pelecahan seksual di tempat kerja, diskriminasi perempuan, diskriminasi pendapatan buruh perempuan dan stop periksa haid buruh perempuan sebagai syarat cuti haid.
“Pemeriksaan haid buruh perempuan sebagai syarat cuti haid itu kita anggap tidak manusiawi, karena kita yang merasakan sakitnya,” ungkap Ketua FBPS, Esti Setyorini kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Sumur Bor Fasilitasi Warga Jatiluhur yang Butuh Air BersihTahun 2020, Dana Desa Naik Rp 253 Miliar
Dia mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja seperti fenomena gunung es. Menurutnya, perempuan sangat rentan mendapat perlakuan kekerasan seksual terutama di pabrik garmen.
“Rata-rata perempuan itu ketika mengalami pelecahan baik itu fisik maupun verbal justru merasa malu melakukan pengaduan atau bahkan sharing ke temannya pun malu,” ujarnya.
Esti mengajak kepada perempuan untuk semakin terbuka dan berani ketika dirinya menjadi korban kekerasan. Makanya FBPS terus melakukan kampanye agar ada keberanian dari perempuan.
Mewakili buruh perempuan, menginginkan semua tempat itu aman bagi perempuan. FBPS mendorong semua pihak untuk peduli mengenai perlindungan terhadap perempuan.
“Kita ingin semua tempat aman bagi perempuan,” katanya.
Esti menuturkan, di tempat kerja masih ditemui adanya diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan masih dianggap belum mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tertentu.
“Ada sebagian manajeman yang memberlakukan kalau pekerjaan ini hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, padahal perempuan juga bisa atau sebaliknya,” ungkapnya.(ysp/vry)