Kontrak Sosial Kesepakatan Berbangsa dan Bernegara
LEMBANG-Anggota DPRRI Rian Firmansyah meminta semua pihak untuk tidak kenal lelah merawat dan merapkan nilai nilai kebangsaan, yang terkandung dalam empat pilar bangsa ditengah krisis kebangsaan dewasa ini.
“Kita perlu terus menerus tanpa kenal lelah untuk melakukan internalisasi nilai-nilai kebangsaan karena inilah pilar jati diri kita sebagai bangsa,” kata Rian disela-sela Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/11).
Dia menyebut diskursus tentang Pancasila pasca reformasi memjadi menarik karena memberikan ruang bagi banyak interpretasi. “Inilah yang membedakan pancasila era pasca reformasi dengan era orde baru, karena saat itu Pancasila menjadi Ideologi tunggal yang menutup ruang diskursus, sedangkan saat ini pancasila diletakan sebagai kontrak sosial yang terdiri dari norma- norma yang disepakati bersama sebagai dasar kehidupan sosial dan kenegaraan indonesia menrdeka,” paparnya.
Baca Juga:BPJamsostek Gelar Monitoring dan Peningkatan SPOSubang Siap Gelar Reggae Star Festival
Oleh sebab itu, dia menambahkan, Pancasila seperi magna Charta Inggria atau Bill of Right Amerika serikat, yaitu sebagai kontrak sosial yang tidak mungkin lagi di ubah. Pasalnya, mengubah pancasila berarti mengubah negara. “Karena diletakan sebagai kontrak sosial maka tidak akan mungkin berbenturan dengan ideologi apapun baik yang bersifat sekuler maupun keagaamaan,” ujarnya.
Karena menjadi kontrak sosial, lanjut dia, mayoritas bangsa Indonesia menjadikan pancasila sebagai kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara. “Siapaun anda dari suku manapun berasal dan dari agama apapun anda, sebagai bangsa indonesia, anda akan mengakui bahwa pancasila adalah konsesus kita semua,” katanya.
Namun begitu, Rian mengatakan, Pancasila tidak boleh hanya ditanamkan pada diri sendiri saja, namun nilai-nilainya perlu disebarkan. “Belum lagi dengan berada kelompok trans nasional yang ingin mendirikan negara khilapah meskipun pemerintah telah berusaha membubarkan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, namun ideologiya masih diajarkan di berbagai tempat di Indoneaia,” tutur Rian.
Dia juga bersyukur ada pematik kebanggaan nasionalisme yang dapat setiap saat dihidupkan, misalanya dengan partisifasi olahraga di event internasional, termasuk bagaimana publik bereaksi terhadap pernyataan Agnes Mo yang ditanggapi berbagai cara. “Kita ambil hikmahnya, lepas dari pro dan kontranya, bangsa Indonesia masih menganggap isu Ke Indonesiaan sebagai diskursus yang penting untuk dikemukakan dan direnungkan,” kata Rian.