KARAWANG-Delapan pemandu lagu (Pemandu Lagu) dan empat pengunjung diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang saat menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM).
Mereka diduga konsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine, Kamis (28/11). Saat razia anggota Satnarkoba, Dalmas dan Intelkam Polres Karawang mengecek satu per satu ruangan dan memeriksa barang bawaan pengunjung. Kemudian dikumpul disatu ruangan untuk dilakukan tes urine satu persatu.
Dari hasil pemeriksaan tes urine ada sekitar lima orang yang dinyatakan positif narkoba. Tiga orang PL positif dinyatakan diduga memakai ganja dan dua orang pengunjung positif sabu-sabu di tempat Karoke dan Resto Aneka Baru (AB).
Baca Juga:Anggi: Pemkab “Hanya Bercanda” Urus Eksekusi Pasar Cikampek IDPRD Karawang Minta Kemendagri Tambah Kuota Blanko e-KTP
Sedangkan di tempat Karoke Secret, Grand Taruma kembali ditemukan 5 orang positif diduga narkoba, diantaranya 3 PL dan 2 pengunjung. Lalu di tempat karoke Apple’s ditemukan 2 pemadu lagu positif diduga menggunakan narkoba.
Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Iskandar mengatakan, kegiatan ini dalam rangkan Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2019 dengan sasaran narkoba, psikotropika dan minuman keras.Pihaknya melakukan tes urine semua pemadu lagu dan pengunjung di tiga tempat hiburan malam (thm) yang berbeda.
“Dari hasil operasi semalam, ditemukan pengunjung dan pemadu lagu yang positif menggunakan narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan tes urin. Mereka kita amankan di Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di tes urine kembali,” kata Iskandar didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus Susanto kepada wartawan. (aef/ded)