Kades agar Berhati-hati Gunakan DD
SUBANG-Pemerintah Pusat dipastikan akan menaikan anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Subang pada tahun 2020. Kenaikan dipastikan hingga Rp 253,2 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp 205,5 miliar.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Subang, Dadan Dwiyana mengatakan Pemdes bisa memamnfaatkan sebaik-baiknya dengan adanya peningkatan dana desa di tahun 2020. Pasalnya, setiap tahun dana desa terus alami peningkatan yang tak lain untuk membangun desa lebih baik. “Ada kenaikan untuk tahun 2020, maka dari itu desa-desa harus bisa manfaatkan dengan baik,” kata Dadan kepada Pasundan Ekspres, Jum’at (29/11).
Pihaknya terus menyelenggarakan bintek (bimbingan teknis) bagi para Kepala Desa, Sekertaris Desa, Bendahara, BPD, dan lainya. Hal itu agar para kepala desa dan perangkat desa bisa memahami dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana desa. “Kita terus lakukan bintek agar mereka tahu cara penggunaannya, karena dana desa ini terus naik setiap tahunnya,” ujarnya.
Baca Juga:Gempungan, Cara Pemkab Maksimalkan Pelayanan PublikApdesi Purwakarta Juara Umum Jambore Desa 2019
Dia menambahkan Dispemdes sedang memproses pencairan dana desa tahap 3 tahun 2019, yang diajukan oleh desa-desa ke pihak BKAD Kabupaten Subang. “Dana desa tahap 1 dan 2 kan sudah tercairkan, nah saat ini desa-desa sudah mengajukan kembali pencairan untuk tahap 3,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Subang M.Ihsan mengingatkan para kepala agar lebih memahami dan juga mampu mengelola dana desa yang digunakan untuk pembangunan desa.
Ia pun mengingatkan agar kepal desa agar tidak melakukan penyimpangan dana desa. Pasalnya, tindakan penyimpangan atau kesalahan bisa berujung ke ranah hukum pidana. “Saya sudah imbau agar mereka bisa baik dalam melakukan pengelolaan dana desa yang diterimanya, jangan malah nanti jadi masalah,” kata Ihsan.(ygo/sep)