KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD Karawang menyepakati belanja langsung yang dialokasikan APBD Karawang 2020 menjadi Rp 2,6 triliun.
Sebelumnya, di KUA-PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diajukan Rp 1,9 triliun.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, secara substantif materi rancangan APBD ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan legislatif di paripurna 6 November lalu.
“Selama proses pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hingga finalisasi pada hari ini (29/11), itulah kesepakatan alokasi APBD 2020 yang kita paripurnakan,” ujar Cellica dalam rapat paripurna DPRD Karawang.
Baca Juga:Bangun Sinergitas Pendidikan dan Kesehatan, Korpri Satukan Visi ProgramSTAI DR KHEZ Muttaqien Wisuda Perdana Pascasarjana
Cellica menyebut angka proyeksi pendapatan yang bergeser naik menjadi Rp 4,7 triliun dari KUA-PPAS di angka Rp 4,5 triliun.
Sedangkan belanja tidak langsung tetap dipersiapkan di angka Rp 2,5 triliun dengan rincian sama sebagaimana tertuang di KUA-PPAS. “Proyeksi belanja tidak langsung itu untuk membiayai belanja pegawai dan tunjanganya,” katanya.
Ia menambahkan, mengenai angka defisit yang sempat muncul Rp 32,7 miliar, Cellica pastikan, bisa ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto. “Kendala defisit berjalan telah dapat diatasi,” paparnya. (use/ded)