“Sampai saat ini kita tidak melihat adanya reformasi partai politik, UU (partai) yang dibuatnya pun yang harusnya kemarin diperbaharui dengan UU Pemilu, nyatanya tidak. Artinya di situ terjadi kemandekan dalam berdemokrasi di partai politik sehingga tidak usah kemudian yang menjadi masalah partai politik disalahkan kepada rakyat,” pungkasnya.(ysp/vry)