PURWAKARTA-Buah Manggis Wanayasa, saat ini menjadi produk perkebunan rakyat khas Kabupaten Purwakarta yang sangat menjanjikan dari sisi ekonomi, bahkan memiliki daya saing secara global. Terbukti, saat ini Manggis atau yang bisa juga disebut ratu buah tropis itu, telah beredar di pasar Asia. Salah satunya, Negara Cina.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, sejak 2017 lalu pemerintah pusat membuka kran ekspor manggis ke sejumlah Negara di Asia. Bisa dikatakan, sejak saat itu angin segar tengah menerpa para petani manggis di wilayahnya.
“Alhamdulillah, kran ekspor telah dibuka. Sehingga, komoditi unggulan khas Purwakarta saat ini bisa menembus pasar internasional. Ini menjadi angin segar bagi kami,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/12).
Pihaknya akan terus mendorong supaya produktivitas perkebunan manggis ini terus meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Guna memperkuat kualitas, salah satu upayanya yakni dengan memberikan bimbingan mengenai good agricultural practice (GAP) dan standard operational procedure (SOP) kepada para petani.
Baca Juga:Warga Karangsari Sambut Realisasi Rabat BetonKartika Residence Karawang Gelar Fun Gowes
“Dari sisi kuantitas sendiri, kami terus mendorong bagaimana supaya produktivitasnya terus meningkat. Sehingga, kebutuhan domestik maupun ekspor bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Dia menuturkan, luas lahan perkebunan Manggis di Purwakarta mencapai 1.500 hektare. Lahan tersebut, tersebar di empat kecamatan. Yakni, Wanayasa, Kiarapedes, Bojong dan Darangdan.
Adapun rata-rata produksi buah manggis saat panen raya sekitar 47 ton per hektare. Hasil panen tersebut, selama ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal, tapi juga hingga mancanegara atau kebutuhan ekspor.
“Kalau untuk ekspor sih tidak ada batasan (unlimited). Tapi, sejauh ini kami baru mampu mengekspor sekitar 30 ribu ton saja per tahun. Target kami, di musim panen tahun depan bisa ekspor 50 ribu ton,” kata dia.
Ambu mengimbau supaya para petani tak menebang pohon manggis yang sudah berusia tua. Karena menurutnya, pohon manggis yang sudah berusia tua ini masuk dalam kategori plasma nutfah yang keberadaannya harus dilestarikan.
“Pohon manggis yang usianya tua, itu masih produktif. Bahkan, sudah jadi varietas yang tersertifikasi oleh Kementerian Pertanian,” ucapnya.