Pohon manggis Purwakarta ini masuk dalam varietas Wanayasa. Serta, sudah terdaftar secara resmi di Kementan. Karena itu, keberadaannya harus dilestarikan. Salah satunya, dengan tidak menebang pohon manggis yang tua ini.
Adapun untuk meningkatkan produktivitas dari pohon yang sudah tua itu, perlu perlakuan khusus. Seperti, perbaikan pemupukan. Supaya, tanah di lahan perkebunan itu kembali subur.
Ia menambahkan, dari data yang tercatat, ada 154 ribu pohon manggis yang tersebar di empat kecamatan tersebut. Jumlah tersebut, termasuk di antaranya sudah berumur tua. Setiap panen raya, manggis asal Purwakarta ini tak hanya diekspor ke Cina. Melainkan, juga membanjiri pasar buah di negara ASEAN, Eropa dan Timur Tengah. (mas/vry)