COMPRENG-Progres pelaksanaan pembangunan sodetan akan segera umumkan harga untuk pembebasan lahan sodetan. Saat ini, proses pendataan, pengukuran dan kepanitiaan pengadaan tanah telah selesai. “Saat ini dari proses pendataan, sampai kepanitiaan, bidang per bidang sudah selesai. Kita sudah serahkan ke KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” kata Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Subang Joko Susanto A.Ptnh.,M.Si kemarin (3/12) pada Pasundan Ekspres.
Dia menambahkan saat ini proses penilaian tanah sedang berlangsung dan dilakukan oleh KJPP. Bahkan, direncanakan pada Bulan Desember 2019 ini, pengumuman harga lahan untuk pembebasan lahan terdampak sodetan bisa saja dilakukan. “Di Bulan ini kita umumkan hasil penilaian dari KJPP, kita musyawarahkan, kalau musywarah sudah sepakat, tidak ada keberatan, bisa segera dibayar,” imbuhnya.
Ia juga berharap, akan ada progress pembayaran lahan untuk sodetan di Bulan Desember setelah diumumkan dan dicapai kata sepakat dengan pemilik lahan. “Mudah-mudahan kita bisa lakukan pembayaran di bulan ini juga, jadi ada progress pembayaran, nah selanjutnya bisa dilakukan di tahun 2020 mendatang,” imbuhnya.
Baca Juga:Dago Dream Park, Fun in the NatureKopdar Triwulan IV 2019: Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Jabar Bahas Rencana Program 2020
Ia merinci, ada 3 desa di Kecamatan Compreng yang lahanya terdampak untuk pembebasan Sodetan Tarum Timur yakni Desa Kiarasari, Desa Jatireja serta Desa Mekarjaya. “Totalnya ada 157 bidang, rincianya Desa Mekarjaya ada 52 bidang, Desa Jatireja 78 bidangs serta Kiarasari 21 bidang. Lalu ada fasilitas sosial serta umum yang jumlah sebanyak 6 bidang,” tutupnya.
Untuk diketahui, lokasi pekerjaan mencakup rencana jalur trase dari Saluran Induk Tarum Timur (B,TT 53.C) hingga Saluran Irigasi Pamanukan (B.PNK.4) yang melintasi Desa Kiarasari, Jatireja dan Mekarjaya. Rencana Sodetan sendiri kurang lebih berkisar 6 KM atau 5.957 M dengan lebar 30 meter.(ygi/sep)