KARAWANG – Pedagang Pasar Cikampek I mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak segera diangkut pengelola. Padahal iuran untuk Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban (K3) sudah mulai ditarik oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda).
Salah seorang Pedagang Pasar Cikampek I mengungkapkan, semenjak iuran K3 diambil alih oleh pemda, selalu terjadi keterlambatan dalam pengangkutan sampah. Sehingga, sampah menumpuk hingga menimbulkan bau tak sedap yang dapat menganggu kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Sebelum dikelola pemda sampah selalu diangkut tepat waktu,” ujar salah seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan.
Baca Juga:Tumpang BawangNace Diminta Dampingi Gina
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah II, Apip Ekadiana mengaku tidak menampik jika adanya hambatan dalam pengangkutan sampah di Pasar Cikampek I. Hal itu dikarenakan masa transisi pengelolaan yang sebelumnya dikuasai PT. Aditya Laksana Sejahtera dan kini dikelola Pemda Karawang.
“Untuk menggunakan tenaga yang lama belum berani, sebab masih dipekerjakan oleh PT. ALS,” jelasnya.
Ia memaparkan, ada 11 orang yang ditugaskan untuk penarikan sampah. Semuanya merupakan orang baru yang direkrut pemda untuk menjadi petugas penarikan sampah.
“Semuanya masih baru, belum mengatahui medan di lapangan. Jadi untuk sementara sampah masih belum ditarik selama tiga hari. Masih dikumpulkan di beberapa titik,” tuturnya.
Masih dikatakan Apip, untuk biaya iuran K3 pihaknya mebebankan pedagang sebesar Rp. 4.500 sampai dengan Rp.5.000 per hari untuk lapak. Sesangkan untuk kios dibebankan iuran sebesar Rp5.000 sampai Rp6.500 per hari. (use/ded)