SUBANG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Pepep Saepul Hidayat, S.I.Kom melakukan reses 1 tahun sidang 2019-2020 di Sekretariat DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Subang, Selasa (3/12). Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PPP Subang, Oom Abdul Rohman, SH.,MH, pengurus dan anggota partai serta masyarakat.
Dalam reses, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat itu mensosialisasikan mengenai cara masyarakat untuk mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan sistem e-Planning.
“Masyarakat siapapun dia berhak mengusulkan kegiatan yang bisa untuk pemberdayaan,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Anggota DPRD dari dapil Sumedang, Majalengka dan Subang itu mengatakan, sistem e-Planning Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Berdasarkan temuan, akhirnya banyak masyarakat yang belum tahu menggunakan sistem tersebut.
Baca Juga:Aqua Subang dan Javlec Indonesia Ajak Lintas Alam Curug CibareubeuyBi Nina Reses di Desa Ciater, Canangkan Satu Mobil Ambulance untuk Desa
“Saya mensosialisasikan bahwa masyarakat itu berhak seluas-luasnya mendapatkan manfaat dari APBD. Karena sesungguhnya APBD dibuat itu sebesar-besarnya untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
H Pepep mengatakan, ketidaktahuan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai anggaran tersebut cenderung membuat mereka apatis. Oleh karenanya dia sebagai anggota DPRD mensosialisasikan sistem e-Planning tersebut agar masyarakat mendapat manfaat.
“Masyarakat akan mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah, ketika saluran-saluran komunikasinya ditempuh secara benar,” ujarnya.
Ketua DPC PPP Subang, Oom Abdul Rohman, SH.,MH mengatakan, menyambut baik kedatangan H Pepep Saepul Hidayat, S.I.Kom yang melakukan reses 1 tahun sidang 2019-2020 di Sekretariat DPC PPP Subang.
“Ini dalam rangka silaturahmi dan menyerap berbagai aspirasi yang ada di masyarakat,” kata Oom.(ysp/vry)