KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melepas 1.500 hafidz dan hafidzah yang akan diutus ke 1.500 desa di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Para penghafal Al-Qur’an dari program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) ini mengemban tugas untuk melatih warga desa menjadi penghafal Al-Qur’an. Pelepasan ditandai penyematan rompi oleh gubernur kepada perwakilan hafidz di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (5/12/19).
Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mencapai terwujudnya satu hafidz di total 5.312 desa yang ada. Targetnya, semua desa di Jabar memiliki minimal satu hafidz/hafidzah pada 2023.
Baca Juga:Pemda Provinsi Jabar Gelar Workshop Antiradikalisme untuk PelajarJabar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran di Anugerah KPI 2019
“Melalui program Sadesha ini, tahun 2023 nanti tidak boleh ada desa di Jabar yang tidak punya penghafal Al-Qur’an,” ujar Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil.
Emil mengatakan, selain mencetak penghafal Al-Qur’an di desa, para hafidz/ hafidzah ini juga diberikan tugas untuk memberikan pemahaman tentang Al-Qur’an yang komprehensif, pemahaman agama, dan menangkal paham radikalisme.
“Tujuan program Sadesha ini juga untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an di Jabar. Ini baru ada pertama kalinya di Indonesia,” kata Emil.
Program Sadesha juga sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Emil, peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan juga perlu ditingkatkan.
Sementara dalam visi Pemda Provinsi Jabar, program Sadesha bersama tujuh program keumatan lainnya yakni Magrib Mengaji, Subuh Berjamaah Keliling, Zakat Digital, One Pesantren One Product (OPOP), English for Ulama, Dakwah Digital, serta Perda Pesantren, berupaya untuk menciptakan Jabar Juara Lahir dan Batin.
“Sesuai visi misi kami, Jabar Juara Lahir dan Batin, tak hanya pembangunan fisik yang kita kejar tapi masyarakat Jabar juga harus religius,” tutur Emil.
Acara pelepasan 1.500 hafidz/ hafidzah ini pun dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai sebagai ‘Pengutusan Hafidz ke Desa Terbanyak’. Piagam penghargaan MURI nomor 9342/R.MURI/XII/2019 ini diserahkan langsung kepada gubernur oleh perwakilan MURI.
Baca Juga:Atalia Ridwan Kamil: Sosialisasi Gemarikan Dimulai dari Anak Usia DiniGubernur dan 18 Bupati/Wali Kota se-Jabar Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menkumham
Ada juga rekor MURI lainnya yaitu pemecahan khataman Al-Qur’an selama 250 kali dalam dua jam oleh 1.500 hafidz/ hafidzah yang dilakukan sebelum acara pelepasan.