SUBANG-Banyak perumahan bersubsidi di Kabupaten Subang, diduga berubah fungsi menjadi rumah kontrakan. Hal it diungkapkan salah seorang warga Perumahan Buana Subang Kencana (BSK), Asep kepada Pasundan Ekspres, Rabu (4/12).
Menurutnya, di perumahannya banyak rumah-rumah yang sudah berubah fungsi menjadi rumah kontrakan (Disewakan). Padahal rumah tersebut mendapat bantuan dari Pemerintah atau bersubsidi. “Disini banyak rumah bersubsidi yang disewakan. Padahal seharusnya itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Asep menyebut pemilik rumah subsidi yang disewakan tersebut mayoritas berasal dari luar daerah. Sehingga diduga rumah subsidi itu hanya digunakan untuk investasi. “Apakah dari dinas terkait itu tidak ada larangan. Apakah dibenarkan seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga:Bupati Anne Imbau Minimalisir Produk Sampah PlastikBPJamsostek Buka Loket Layanan di Kecamatan Wanayasa
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada DPKP Subang, Bayu Aji mengaku tak bisa berbuat banyak terkait persoalan banyak nya perumahan bersubsidi yang dialihfungsikan. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki aturan seperti peraturan daerah (Perda) tentang fungsi perumahan di Kabupaten Subang. “Padahal jika ada perda fungsi perumahan, kami bisa melakukan penyidakan,” singkatnya.(ygo/sep)