PURWAKARTA-Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 110 Tahun 2019 tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menggelar Training Of Trainer (TOT), Rabu (4/12).
TOT tersebut digelar guna menyiapkan trainer yang akan melatih guru-guru di Kabupaten Purwakarta. Adapun pesertanya dari unsur pengawas, kepala sekolah, dan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta H Purwanto M.Pd mengatakan, peserta TOT ini nantinya akan disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta untuk menyosialisasikan dan menerapkan Kurikulum Insersi Pendidikan Antikorupsi di sekolah-sekolah.
Baca Juga:Gurihnya Bakakak Rumah Makan SederhanaBUMDes Bisa Jadi Solusi untuk Berantas Bank Emok
“Kami berharap pada semester dua tahun pelajaran 2019/2020 seluruh sekolah sudah siap menerapkan pendidikan antikorupsi melalui insersi pada kurikulum pendidikan karakter 7 Poe Atikan Istimewa Purwakarta,” kata Purwanto kepada koran ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12).(add/vry)