KARAWANG-Ditetapkannya UMK Kabupaten Karawang, sebagai tertinggi di Indonesia ternyata berdampak pada perusahaan Tekstil, Sandang, dan Kulit (TSK). Seperti PT Besco yang berencana mem-PHK ribuan karyawannya.
Selain tingginya UMK, Besco juga mengalami sepi order. “Diperkirakan sampai Desember 2019 ada sekitar 2.500 karyawan yang di-PHK,” ujar General Manager PT Besco, Asep Agustian.
Askun, sapaan akrabnya mengatakan, perusahaan yang memproduksi sepatu yang awalnya memiliki karyawan sebanyak 9.000 ini, kian tahun makin menyusut karyawannya. Kemungkinan jumlah karyawan pada Januari-Februari tersisa 3.000 karyawan.
Baca Juga:Objek Wisata di KBU Tak Miliki Perspektif KebencanaanPenurunan Tanah Hingga 10 cm, Tahun 2050 Bandung Terancam Kekeringan
Pada tahun 2019 masih bertahan ada 5.000 karyawan, tapi karena didera sepi order jumlah itu makin berkurang, sehingga tersisa 3.000 karyawan paling cepat awal Desember 2019,” ungkapnya.
Menurut Askun, setinggi apapun UMK Karawang, pihaknya akan menyanggupinya untuk membayar dan tidak ada permintaan penangguhan kendati kebijakan kenaikan UMK baru sebatas surat edaran. Imbasnya, akan ada rasionalisasi jumlah karyawan disebabkan sepi order.
“Silakan nanti dicek bulan Februari berapa sisa jumlah karyawan PT Besco dan kesanggupan PT Beesco membayar kenaikan UMK Karawang,” katanya.
Kendati UMK tinggi dan sepi order, namun PT Besco dipastikan tidak akan hengkang ke luar Kabupaten Karawang. “Kita tidak akan keluar dari Karawang,” katanya.
Menurutnya, dirinya sebagai orang asli Karawang dan mayoritas pekerja PT Besco juga orang Karawang, maka akan mempertahankan PT Besco tetap berada di Karawang.
“Lagian pindah pabrik juga memang enggak butuh biaya besar dan waktu banyak,” ucapnya.
Ia mengakui, dengan sepinya order pihaknya akan mem-PHK ribuan karyawannya. “Sekitar 2.500 karyawan kena PHK,” imbuhnya.
Soal tingginya UMK Karawang, pihaknya menjamin akan membayarnya tanpa ada penangguhan. “Hanya nanti kita akan sesuaikan dengan jumlah karyawan yang ada,” tutupnya.(use/vry)