PURWAKARTA-Sat Res Narkoba Polres Purwakarta menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang natal dan tahun baru (nataru) ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Jumat (6/12) dini hari, Kecamatan Plered menjadi sasaran pertama razia miras. Pasalnya, wilayah ini ditengarai kerap menjadi tempat penjualan minuman keras (miras).
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pada operasi cipkon tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 615 botol miras berbagai merk, jenis, dan ukuran.
Baca Juga:TPT di Bahu Jalan Wanayasa Kembali AmbrolWarga Desa Sukamanah Gembira Bertemu Wakil Rakyat
“Miras ini didapat dari delapan warung jamu serta satu rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered, kabupaten Purwakarta,” kata AKP Heri kepada koran ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/12) siang.
Heri menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi sengaja digelar guna mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang dapat diakibatkan miras menjelang perayaan nataru.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan karena mengonsumsi miras,” kata Heri.
Dirinya menyebutkan, selama ini miras kerap menjadi penyebab terjadinya berbagai jenis tindak kejahatan, mulai dari tindak kejahatan pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi miras.
“Jajaran Polres Purwakarta akan terus menggelar razia miras menjelang nataru. Sehingga masyarakat Purwakarta maupun luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami,” ucapnya.(add/vry)