Ketika sumberdaya manusia, mutu sarana prasana dan akses pendidikan selesai diurus, maka silahkan mendikbud mengembangkan merombak kurikulum. (*)
Ketika sumberdaya manusia, mutu sarana prasana dan akses pendidikan selesai diurus, maka silahkan mendikbud mengembangkan merombak kurikulum. (*)