PURWAKARTA-Warga Desa Sukamanah Kecamatan Bojong, mengaku gembira bisa bertemu langsung dengan wakil rakyat. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Purwakarta Zaenal Arifin, menampung aspirasi warga di Daerah Pemihan (Dapil) Purwakarta IV. Zaenal Arifin melakukan dialog dengan warga di Ponpes Nurul Huda Kampung Pilar Desa Sukamanah.
Ibu ibu yang hadir sempat berteriak, sejak Pileg Juni 2019 lalu, baru kali ini bertemu figur terpilih Anggota Legislatif, yang mereka pilih pada pemilu langsung. “Biasanya, kalau sudah terpilih langsung menghilang,” teriak seorang ibu disudut ruangan reses.
Warga pun dengan kompak mengatakan, caleg terpilih dari dapil IV yang jumlahnya 6 orang, baru kali ini warga melihat dari FPKB. “Kalau yang lima anggota DPRD lain yang lolos dari Dapil IV, belum ada yang datang,” pungkas Hadirin.
Baca Juga:KGV Gelar Sunatan Massal, Rutin Dilaksankan Setiap Hari JumatDPRDD Karawang Anggarkan Rp800 Juta untuk Permodalan Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Zaenal Arifin meluruskan apa yang dipahami warga. Menurutnya, semua sudah turun ke warga konstituenya, hanya saja tak bertemunya konstituen dengan wakilnya yang terpilih lebih karena perbedaan partai.
“Jadi mereka bukan tak turun, hanya mungkin karena konstituen mereka berbeda komunitas karena perbedaan partai. Hadirin yang hadir hari ini, tak bertemu dengan anggota dewan lain, meski jadwal reses sama. Tapi datangnya ke konstituen tak bersamaan,” kata Kang Bentar -sapaan akrab Zaenal Arifin.
Sementara itu, guna menyerap aspirasi langsung dari masyarakat konstituenya, Zaenal Arifin menyebar kertas kosong yang dibagikan ke hadirin yang didominasi kaum ibu. Kang Bentar juga memaparkan kewenangan kinerja dewan secara umum. Zaenal Arifin yang duduk di Komisi IV DPRD, membidangi pendidikan, ketenagakerjaan dan sosial membuka kesempatan kepada konstituenya.
Sementara itu, secara umum beberapa aspirasi yang masuk khusus di bidang pendidikan, mengeluhkan menurunya kualitas pendidikan khususnya di bidang pendidikan agama (Diniyah) dibandingkan sekolah umum.
Menyikapi hal itu, Zaenal Arifin melalui Fraksi PKB akan menampung aspirasi tersebut untuk digodok di Komksi IV DPRD. “Bisa jadi ke depannya akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda), untuk dijalankan eksekutif di Pemkab Purwakarta,” katanya.(dyt/vry)