“Kami siap akan membantu warga masyarakat Desa Kalentambo, setelah berkomunikasi rencananya Selasa tanggal 10 Desember 2019 akan ada pertemuan mediasi dan audensi. Mudah-mudahan apa tuntutan dari warga Dusun Cemara Desa Kalentambo bisa tercapai,” ungkapnya.
Kompol Undang menyebut, usai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan warga serta berkomunikasi dengan PPK serta Kontraktor, disepakati akan dilakukan mediasi di KSOP Kelas II Patimban soal aspirasi tersebut.
“Insyaallah kami siap fasilitasi, syukur warga juga paham,dilapangan kondusif, mungkin nanti selebihnya pas pelaksanaan mediasi,” ujarnya. (ygi/vry)