SUBANG-Pemkab Subang siapkan studi kelayakan untuk pemekaran Pantura pada 2020. Studi dilakukan terhadap desa-desa yang berada diwilayah Pantura Subang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang, Sumasna mengatakan Pemkab sudah mencoba menyiapkan studi kelayakan dari sisi akademis tentang kebutuhan pemekaran wilayah Kabupaten Pantura. Hal tersebut masih menunggu realisasi studi dalam RAPBD tahun 2020. “Pemkab di tahun 2020 sudah mencoba menyiapkan studi kelayakan dari sisi akademis, kebutuhan pemekaran wilayah kabupaten dan menunggu realisasi studi dalam RAPBD 2020,” kata Sumasna, kemarin.
Studi kelayakan tersebut, kata dia, bisa memekarkan wilayah Kabupaten Subang dan Pantura. Hal yang sama pun dilakukan studi terhadap desa-desa yang berada di wilayah pantura. “Apakah bisa di mekarkan atau tidaknya desa-desa yang memiliki wilayah yang luas dan penduduknya yang banyak. Contohnya di desa Sukamandi Jaya, pemekeran desa memang merupakan hal yang mendesak.”
Warga Pantura, Adi (36) mengaku masyaraat Pantura menginginkan adanya pemekaran dari Kabupaten Subang mejadi Kabupaten Pantura. Hal ini agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pantura. “Perekonomian di pantura mungkin bisa lebih pesat dari pada di Subang,” ujarnya.
Baca Juga:Terhibur dan Bergembira di Pesta Rakyat Simpedes BRIHari Kesehatan Nasional, Jabar Canangkan Gelar Bugar dengan Jamu
Apalagi, dengan adanya pembanguan Pelabuhan Patimban, Pantura semakin istimewa. Kabupaten Subang bisa terkenal karena keberadaan pelabuhan patimban yang akan menjadi ikon. “Ini menjadi kebanggan warga pantura karena pelabuhan patimban ini bias membuat Pantura menjadi sorotan daerah-daerah di Indonesia bahkan luar negri sekalipun,” pungkasnya.(ygo/sep)