Penyelidikan DPRD Terus Berlanjut
SUBANG-Meski Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dibubarkan, Kejari Subang intensif memberikan imbauan kepada para kepala-kepala desa agar jangan melakukan penyimpangan terhadap dana desa. Pembentukan TP4D kabupaten, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung nomor:KEP-152/A/JA/10/2015 per tanggal 1 Oktober 2015, yang selanjutnya dikeluarkan instruksi Jaksa Agung RI nomor : INS-001/A/JA/10/2015. Mengenai perkara DPRD Subang yang diduga mengenai SPPD, saat ini pihak Kejari Subang sedang melakukan penyelidikan secaraa massive dengan memeriksa sejumlah orang- orang yang terlibat.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang M. Ihsan saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, TP4D yang dibubarkan sejauh ini bentuk untuk pengawalan di daerah. Pasca dibubarkannya TP4D, pihaknya masih belum mendapatkan informasi lagi atau nantinya akan mengedepankan pendampingan melalui seksi Datun (perdata dan tata usaha negara ) Kejari Subang. “Pasca dibubarkannya TP4D, kami masih belum mengetahui lagi bentuk pengawalan untuk daerah seperti apa,” ujarnya.
Meski TP4D dibubarkan, Ihsan menegaskan, pihaknya tetap melakukan imbauan kepada para kepala dan perangkat desa, agar jangan melakukan penyimpangan. Saat ini, pihaknya lebih mengedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yang rekomendasinya dari Inspektorat Daerah dalam waktu 60 hari. Jika kepala desa atau perangkat desa masih membandel, baru dilakukan penindakan. “Tetap saja kita terus lakukan imbauan, jika masih membandel pastinya kita tindak,” tegasnya.
Baca Juga:Didominasi Kejahatan Anak, 399 Perkara Pidana Umum Masuk ke Kejari SubangDihipnotis di Pasar Pujasera, Uang Pensiun Kakek 76 Tahun Melayang
Dijelaskan Ihsan, monitoring dan evelauasi (Monev) sudah selesai dilakukan di 253 desa di tahun 2019. Kejari mengingatkan pada saat Monev agar dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berasal dari dana desa tersebut agar berhati-hati dan jangan disalahgunakan. “Alhamdulillah Monev sudah selesai digelar di semua desa. Namun tetap kita mewarning kepada para kepala desa dan perangkat desa agar jangan sampai ada penyimpangan,” imbuhnya.
Mengenai penyelidikan DPRD Subang, pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara massive. “Jika temuan bukti pidana yang kuat dan ada calon tersangkanya, baru kita bisa naikan ke penyidikan,” katanya.
Tim Pidana Khusus Kejari Subang, lanjutnya, tengah konsen melakukan adanya pemeriksaan dengan memanggil adanya pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan DPRD Subang. “Tim pidana khusus Kejari Subang juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ungkapnya.