SUBANG-Dari 629 agen e-warung, disinyalir 50 persen tidak menjual beras bulog dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal tersebut, menjadikan prorgam BPNT di Subang terindikasi adanya kerawanan dan kurang tegasnya pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Sosial.
Kepala Sub Divre Bulog Subang Dandy Apriyanto mengatakan, adanya temuan dan keluhan dari masyarakat, banyak agen e-warung yang tidak menggunakan beras bulog, dalam program BPNT. Pihaknya memonitoring agen-agen e-warung yang ada di Kabupaten Subang. Dari 692 agen, ada 50 persennya yang tidak menggunakan beras bulog dalam program BPNT tersebut. “Ternyata benar adanya kabar dari masyarakat. Kita cek ke lapangan, ada 50 persen agen yang tidak menggunakan beras bulog,” ujarnya.
Dijelaskan Dandy, bulog sebagai sumber beras untuk BPNT, merujuk pada surat edaran Mentri Sosial (Mensos) pada bulan September 2019. Pihaknya meminta para agen e-waarung untuk menggunakan beras bulog, karena adanya surat edaran tersebut. Hingga sampai saat ini, tidak semua agen menggunakan beras bulog. “Kita kan mulai menjadi sumber beras untuk BPNT mulai bulan September 2019 sampai saat ini. Namun kenyataannya, banyak agen e-warung yang tidak menggunakan beras kita. Padahal sudah ada surat edarannya,” tegasnya.
Baca Juga:Ali TazkiapreneurProyek Lingkar Jalancagak Masuki Tahap Delineasi
Ketika beras bulog ada di BPNT, kata dia, pastinya takaran dan juga kemasannya sesuai. Dandy mempertanyakan pihak Dinas Sosial Kabupaten Subang, mengapa dalam BPNT beras bulog malah tidak digunakan oleh agen e-warung untuk keluarga penerima manfaat (KPM). “Kami meminta ketegasan Dinsos Subang agar bisa memaksimalkan imbauan kepada para agen e-warung, agar megunakan beras bulog sesuai edaran dari Mentri Sosial,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial Subang Rahmat Ependi menyayangkan agen e-warung yang tidak mengunakan beras bulog dalam program BPNT. Padahal ini adalah sebuah kebijakan dari pemerintah yang harus dijalankan. “Saya sangat menyayangkan hal ini. Bukankah ini kebijakan dari pemerintah, kenapa tidak diikuti,” katanya.
Rahmat menegaskan, pihaknya sudah mencoba mengimbau agar para agen e-warung menggunakan beras bulog, namun kenyataan di lapangan para agen e-warung enggan mengunakan beras bulog dan memilih beras lokal. Mengenai surat edaran agar agen e-warung menggunakan beras bulog dalam BPNT, setiap daerah tidak sama dan berbeda- beda. Permensos tersebut juga belum tajam, karena masih surat edaran. “Ya ini kan belum saklek. Ini baru surat edaran. Maka dari itu para agen banyak yang menolak mengunakannya,” tandasnya.(ygo/vry)