PURWAKARTA-Jajaran pengurus Asosiasi Pengurus Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, mendatangi Polres Purwakarta. Kedatangan mereka, guna melaporkan salah satu media online, terkait dengan salah satu konten berita yang diduga menodai nama baik Apdesi. Antara lain menegaskan, tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik, sehingga menjadi sebuah berita yang menjurus kepada pencemaran nama baik.
Ketua Apdesi Purwakarta, Anwar Sadat menegaskan, jika konten berita yang ditayangkan salah satu media online (tidak disebutkan nama medianya), dianggap tidak berdasar dan hanya mengarah kepada opini.
“Kami mendukung kerja profesi jurnalis. Akan tetapi sebaik-baiknya seorang jurnalis menulis berita, berdasarkan fakta dan melakukan konfirmasi kepada kami, sebagai objek yang diberitakan sebelum terbit menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
Atas berita yang tidak berimbang tersebut, maka Apdesi Bereaksi. Senin (9/12), para kepala desa seluruh Kabupaten Purwakarta mengambil langkah tegas, yaitu dengan cara melaporkan media tersebut ke Polres Purwakarta atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Di-release dalam berita media online tersebut, ditulis “Apdesi melakukan pemotongan sejumlah dana, usai terlaksananya pencairan dana desa tahap ketiga di tahun 2019 ini.”
Baca Juga:Ahli Waris Korban Tenggelam dapat Santunan Rp 50 JutaTrend Food Truck Makin Menggeliat, Diminati Oleh Pengusaha Milenial
“Saya tidak pernah menerima dan memotong anggaran Dana Desa, seperti yang diberitakan media online tersebut. Dalam berita media online tersebut, ditulis bahwa saya menerima uang sebesar Rp 6,7 juta per desa dari anggaran Dana Desa. Hal itu tidak benar. Silahkan saja crosscek ke desa-desa,” tAnwar diamini puluhan kepala desa lainnya.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, jika Apdesi sendiri berharap dan mengajak kepada rekan-rekan media jika menemukan kejanggalan di lapangan silahkan diskusikan.
“Kami tidak alergi dengan kritik, saran dan kontrol sosial atau apapun itu. Kami tanggapi serta kami akan merubah dan memperbaikinya. Jangan hanya membuat opini-opini saja. Masih ada langkah Tabayun,” ucapnya.(mas/vry)