KARAWANG – Himpunan Mahasiswa Inslam (HMI) Cabang Karawang, mengadukan dugaan kecurangan program Karawang Cerdas ke Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Senin (9/12). Kedatangan aktivis mahasiswa itu diterima langsung oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Yusni Rinzani dan Taman.
Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Fajar Andriyansah memaparkan data-data yang menjadi dugaan kecurangan program Karawang Cerdas. Sebab ada 7 nama penerima Karawang Cerdas yang tidak ada dalam data pendaftar.
“Dari total 416 penerima beasiswa Karawang Cerdas ada 7 nama yang tidak ada dalam data 898 pendaftar,” ujarnya.
Baca Juga:Ruang Kelas MI Roudotutta’lim Dilalap si Jago MerahSinergi Polri Sukseskan Pilkada di 270 Daerah
Program Karawang Cerdas sendiri akan Lounching pada 10 Desember 2019, dimana semua penerima beasiswa akan diumumkan. HMI berharap adanya penundaan lounching hingga 7 nama penerima ini dapat dijelaskan.
“Saya harap lounching di tunda dulu, sekama pemkab belum bisa memberikan kejelasan terkait 7 nama penerima ini,” cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Yusni Rinzani mengatakan, jika melihat data yang diserahkan HMI ke Komisi IV, harus ada penjelasan dari instansi terkait (Disdikpora) untuk 7 nama penerima beasiswa Karawang Cerdas.
“Kalau memang 7 nama itu tidak mendaftar sesuai jadwal, seharusnya pemkab juga tidak memaksakan. Karena dari data pendaftar hingga 30 September 2019 pukul 23:59 7 nama itu tidak ada,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti ini, lanjut Yusni, Komisi IV akan menjadwalkan untuk melakukan hearing bersama instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan.
“Sampai ada kejelasan, kami harap Disdikpora bisa menunda penyerahan beasiswa Karawang Cerdas. Setidaknya untuk 7 nama itu,” tandasnya. (use/ded)