SUBANG-Di momen Hari Anti Korupsi, masyarakat Subang menuntut transparansi penanganan hukum oleh Kejaksaan Negeri Subang.
Di momen ini, Kejari Subang hanya menggelar pembagian kaos dan stiker Anti Korupsi.
Ketua Resort Gibas Subang Iwan Irawan Prayoga menilai, belum ada keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara di Kejari Subang.
Baca Juga:Buruh Resah, Kabar Perusahaan Banyak Pindah Pabrik Ke JatengLelang Ulang Hambat Penyerapan APBD 2019
Di momen Hari Anti Korupsi elemen masyarakat tidak dilibatkan dan mendapat informasi memadai tentang penegakan hukum.
“Tidak ada keterbukaan, kita gak pernah tahu mereka sedang menangani apa, padahal banyak kasus yang terjadi di Subang,” katanya.
Aktivis Subang Andi Gondrong juga menilai Kejaksaan Negeri Subang gagal dalam upaya pencegahan di bidang korupsi.
“Banyak pejabat, kepala desa dan lainnya yang terkena pidana. Ini suatu kegagalan dalam bidang pencegahannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kejari Subang menangani sejumlah perkara seperti kasus dugaan korupsi BPRS Gotong Royong dan DPRD. (ygo/man)