Bulan Desember Naik Hingga 80%
SUBANG-Minimnya penyerapan anggaran APBD 2019 salahsatunya disebabkan oleh mekanisme lelang ulang.
Setelah disurati Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), SKPD mulai berlomba-lomba melakukan penyerapan anggaran. Jika pada bulan November 2019 hanya 60 persen, saat ini penyerapan naik menjadi 80 persen.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Anna saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, untuk progres, pihaknya menyurati SKPD yang lambat menyerap anggaran tahun 2019. Kini ada kemajuan penyerapan yang signifikan terhadap belanja langsung.
“Hal ini terbukti ketika di bulan November 2019 hanya 60 persen, kini di awal bulan Desember 2019 sudah mencapai 80 persen,” ujarnya.
Baca Juga:The Great Asia-Afrika, Wahana Wisata Baru di Kota LembangDinas Wajib Publikasi Kalender Kegiatan
Dijelaskan Anna, awal bulan Desember 2019, penyerapan terus terpacu. “Kami berharap untuk di awal bulan ini penyerapan belanja langsung bisa 100 persen, sehingga tidak menunggu untuk di akhir tahun yang bisa memaksa untuk para petugas BKAD bekerja lembur di libur penghujung tahun,” harapnya.
Dari aspek pengadaan lelang pengerjaan, Anna menuturkan, banyak sekali ditemukan lelang ulang karena gagal. Hal tersebut merupakan salah satu faktor penyerapan anggaran belanja langsung menjadi melambat. Dari aspek waktunya juga harus menambah lagi waktunya.
“Katanya sih salah satu faktor melambatnya penyerapan belanja langsung karena lelang yang gagal, sehingga mesti diulang lagi. Jika di ulang lagi otomatis menambah waktu lagi, ini ada di SKPD yang sering menggelar lelang pengerjaan,” ungkapnya.
Jika dilihat dari penyerapannya, kata dia, yang sudah 80 persen otomatis sudah menyerap Rp 2,5 triliun. Mengenai persiapan untuk penyerapan anggaran belanja langsung tahun 2020, saat ini sedang dilakukan evaluasi di Provinsi Jawa Barat untuk RAPBD 2020. “Untuk 2020 persiapan sedang dalam evaluasi untuk RAPBD 2020,” katanya.
Kepala Seksi Belanja langsung BKAD Subang Deden. K mengatakan, saat ini rekap realisasi belanja langsung dan tidak langsung SP2D tahun anggaran 2019 periode Januari – 6 Desember 2019 sudah mencapai Rp 2.593.615.606.593 dan masih menyisakan anggaran Rp 644.431.099.340.
Pihaknya berharap, agar sisa anggaran bisa diserap secara maksimal di akhir tahun. SKPD yang masih rendah penyerapannya adalah Dinas Kesehatan 71 persen, DPMPTSP 81 persen, Disparpora 79 persen. “Baru 3 SKPD yang menurut kami masih kurang cepat penyerapannya,” tandasnya.