PURWAKARTA-Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah berkembang di Jawa Barat. Tak heran, selama ini banyak investor yang masuk ke wilayah tersebut untuk mengembangkan sebuah perusahaan. Misalnya di bidang industri, ritel atau property.
Kondisi tersebut, sudah menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, guna melindungi lahan-lahan yang tersisa tersebut. Terutama, lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penguat perekonomian dan ketahanan pangan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyadari jika lahan-lahan ini begitu saja dibiarkan. Keberadaannya dipastikan bakal semakin terancam alih fungsi. Atas dasar itu, pihaknya menggulirkan langkah tegas, guna melindungi lahan produktif masih tersisa ini. Salah satu caranya, yakni tak lagi memperlonggar izin pembangunan perumahan baru di wilayahnya.
Baca Juga:Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi WargaDesa dan Kelurahan Terima Langsung Laporan Hasil Pemeriksaan
“Alih fungsi harus kami antisipasi. Kami menyadari, semakin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui,” ujar Anne, Selasa (10/12).
Selain dengan tidak mengeluarkan rekomendasi perumahan baru, Anne menjelaskan, upaya lain jajarannya yakni dengan mengeluarkan aturan soal lahan abadi. Ke depan, pihaknya ingin supaya 18.000 hektare lahan produktif di wilayahnya bisa dipertahankan dari alih fungsi dengan payung hukum yang jelas.
“Kami masih menunggu review Perda Tata Ruang dari gubernur. Semoga bisa segera turun. Nanti, perda tersebut juga diperkuat dengan Rencana Detail Tata Ruang dari Kementerian. Nanti, regulasi itulah yang akan membentengi lahan-lahan produktif ini dari alih fungsi,” jelas dia.
Anne menegaskan, dengan regulasi tersebut ke depan lahan-lahan produktif ini tidak boleh beralih fungsi dengan alasan apapun. Dalam hal ini, pihaknya pun akan menguatkan komitmen dengan para pemilik lahan, supaya tak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.
Dia menjelaskan, dari data yang ada di dinas terkait luasan sawah baku di wilayahnya mencapai 18.000 hektare. Dari jumlah tersebut, 10.000 hektarenya merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare di antaranya merupakan sawah tadah hujan atau lahan kering.
“Lahan-lahan ini, menjadi benteng terakhir ketahanan pangan. Makanya, harus dipertahankan dengan serius. Bukan hanya produk pertanian, lahan produktif ini juga akan didorong di sektor perkebunan,” tambah dia.