Bahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN berencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi. Penghapusan dilakukan demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia.
Lalu rakyat dapat apa? Rakyat hanya merasakan dampak rusaknya lingkungan, hilangnya resapan air, limbah industri dll. Seperti yang disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tak setuju dengan rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga Badan Pertanahan Nasional menghapus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam syarat perizinan investasi. Ia khawatir hal itu membuat pembangunan tak terkontrol hingga berdampak buruk pada lingkungan. (DetikNews 11/11).
Seharusnya pemerintah memikirkan rakyat yang terkena dampak dari industrialisasi tersebut bukan hanya memikirkan keuntungan semata.
Baca Juga:Lama Tak Terdengar, Politisi PDIP Nining Gabung Nasdem?Kondisi Sekolah Cigebang Memprihatinkan, Tembok Goyah Nyaris Roboh
Seperti itulah faktanya dalam sistem Kapitalis yang di dalamnya selalu sang pemilik modal yang untung sedangkan rakyat buntung.
Berbeda dalam Sistem Islam, di dalamnya mengatur tata ruang kota atau pengelolaan yang disesuaikan dengan fungsinya, mana tempat yang boleh berdirinya perusahaan, hunian dll dan mana yang termasuk daerah resapan air. Walaupun menguntungkan tapi jika itu tidak membawa maslahat (kebaikan) bagi rakyat dan lingkungan maka kebijakan itu tidak diambil. Karena Islam rahmatan lil alamin membawa rahmat bagi seluruh alam tak hanya kepada manusia, lingkungan sekitar kita dan termasuk hewan pun merasakannya. (*)