CIPEUNDEUY-Serikat pekerja yang tergabung dengan KSPSI dan Aliansi Buruh Subang (SPMKB, SBSI, dan SPG Youtek) kembali lakukan aksi unjuk rasa, Kamis (12/12). Pantauan Pasundan Ekspres, titik kumpul mereka di halaman depan PT Kondobo Desa Cipeundeuy, kemudian bergerak ke Disnakertrans dan Pemda Subang.
Salah satu Korlap, mewakili serikat buruh Juhandi dalam mengatakan bahwa dalam aksi ini, ada 3 poin inti tuntutan para pekerja, diantaranya adalah mengenai upah sektoral. “Mendorong agar Lembaga Ketenaggakerjaan Kabupaten Subang, dalam hal ini LKS Tripartit agar segera membuat dan merumuskan UMSK kabupaten Subang,. Kami juga mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten Subang agar segera menentukan UMSK sebagai rekomendasi Bupati Kabupaten Subang untuk ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Para buruh menggunakan sekitar 50 kendaraan roda dua, yang memadati ruas jalan jalur Cipeundeuy-Kalijati dan mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian. Selain kendaraan bermotor, satu mobil komando milik SPSI lengkap dengan soundsystem juga nampak di iring-iringan kompoy para buruh menuju Disbakertran. “Kalau dari daftar yang hadir dalam absen ada SPSI sekitar 150 orang, SPMKB 15 orang, FSPMI PT Crevis 15 orang, SBSI 12 orang, juga dari SPG Youtex sekitar 3 orang, tapi bisa saja lebih ketika sudah sampai di Subang,” tambahnya.
Baca Juga:Sylviana Dukung Penghapusan UNSubang Kesalip Lagi, Bioskop XXI Hadir di KBB Tahun Depan
Sedangkan saat dikonfirmasi mewakili Kapolsek Cipeundeuy Kompol Odjat Sudrajat, Nurdin Bhabinkantibmas Desa Cipeundeuy mengungkapkan bahwa pihaknya memastikan keamanan dari unjuk rasa para buruh tersebut. Menurutnya, giat unjuk rasa tersebut sudah di jamin oleh undang-undang. “Karena bagian dari kebebasan berpendapat, selama dilakukan dengan tidak mengganggu kepentingan umum, maka bisa dipastikan akan aman-aman saja. Pihak kepolisian juga sudah kordinasi banyak dengan korlap aksi,” pungkasnya.(idr/sep)