Aspika Audiensi dengan DPRD
KARAWANG – Sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) berharap segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Anti Minuman Keras (Miras).
Ketua Presidium Aspika, Irwan Taufik, mengatakan, sejauh ini Aspika bersama dengan gabungan komunitas, majlis, dan organisasi kemahasiswaan terus mengawal dan mendorong DPRD agar Raperda anti miras segera diterbitkan.
“Kita sudah audiensi dengan Bapemperda terkait raperda anti miras beberapa waktu lalu,” ujar Irwan.
Baca Juga:Bawaslu Seleksi 255 PelamarPertamina Resmikan Home Delivery Bright Gas
Dalam audiensi itu, Presidium Aspika, mendesak DPRD Karawang segera menerbitkan Raperda anti miras. Selain itu Aspika juga menyampaikan pokok-pokok pikiran gagasan kepada anggota DPRD.
Menurut Irwan, ada beberapa poin dalam raperda miras ini yang melatarbelakangi tiga landasan, yakni landasan filosofis, sosiologis dan landasan hukum.
“Yang tahapan selanjutnya akan dikaji oleh tim akademisi untuk merancang naskah akademik,” katanya.
Intinya, kata Irwan, Generasi muda Karawang harus diselamatkan dari dampak buruk miras karena menjadi sumber terjadinya kejahatan.
Hasil audiensi itu, kata Irwan, Raperda ini mendapat prioritas untuk segera ditindaklanjuti di Bamus pada Januari 2020.
“Bila terjadi voting saat bamus setidaknya PDIP, Demokrat dan PKS sangat setuju dan akan berjuang keras memperjuangkan diundangkannya Perda Miras dalam lembaran daerah,” katanya.
Sementara itu, Aspika menyiapkan pokok-pokok pikiran rancangan yang akan diusulkan dalam naskah akademik kepada tim pengkaji sebagai muatan lokal dalam draf raperda.
Baca Juga:Persaingan Ketat di Kejurnas Panahan, Ajang Penjaringan Atlet BerprestasiTerminal wisata Grafika Cikole Sajikan Penginapan Urban Camping Land
Audiensi itu diterima langsung oleh Ketua Bapemperda, Taufik Ismail dari Fraksi PDIP juga Ketua DPC. PDIP, Wakil Ketua Bapemperda Dedi Sudrajat dari Fraksi PKS juga Ketua DPD PKS, dan Anggota Bapemperda Hoerudin dari Fraksi Demokrat.
“Presidium Aspika hadir perwakilan dari 15 Ormas Islam, komunitas, Majlis dan kemahasiswaan,” pungkasnya. (use/ded)