SUBANG-Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyebut Kabupaten Subang belum ramah terhadap disabilitas. Dari sisi regulasi Pemda belum memeiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas sehingga fasilitas publik belum ramah terhadap disabilitas.
Ketua PPDI Kabupaten Subang, Dasuki Hidayat mengatakan, masih jauh Kabupaten Subang disebut sebagai kabupaten ramah disabilitas. Menurutnya, masih banyak fasilitas publik di Subang belum ramah disabilitas. “Seperti di dalam bangun belum semuanya memiliki jalan khusus yang ada bidang miringnya sehingga bisa untuk masuk kursi roda. Trotoar-trotoar juga belum ramah disabilitas,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia menuturkan, fasilitas publik yang ramah terhadap disabilitas seperti bangunan-bangunan yang memberikan akses berupa kemudahan terhadap penyandang disabilitas. “Penyandang disabilitas itu harus diberi kemudahan mengakses fasilitas publik,” ujarnya.
Dia mengatakan, Perda tentang Disabilitas sangat penting sebagai wujud kepedulian Pemda terhadap disabilitas. Tidak adanya Perda, membuat pemangku kebijakan tidak fokus memperhatikan disabilitas. “Sekarang belum ada Perda disabilitas di Subang. Sebenarnya kami sudah punya draft, tinggal mendorong agar nanti dibahas menjadi perda,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemkab Segera Luncurkan 22 Mobil SiagaMengenal Hari Nusantara Nasional
Dasuki menyatakan, beberapa daerah telah memiliki Perda disabilitas. Dia berharap agar Subang turut juga memiliki perda tersebut. “Di Subang belum ada, masih lambat,” ujarnya.
Dia menyampaikan, perlu ada kesadaran semua pihak mengenai disabilitas. Kesadaran dari pemerintah yakni kebijakan yang berpihak pada disabilitas. Selain itu juga, perlu adanya kesadaran dari penyandang disabilitas atas hak-haknya sebagai warga negara.(ysp/sep)