PURWAKARTA-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta membagikan sertifikat tanah kepada 129 warga Desa Babakansari Kecamatan Plered, Sabtu (14/12).
Kades Babakansari Yaya Sunarya mengatakan, pembagian sertifikat kepada warga tersebut merupakan tahap II. Sebelumnya pada tahap 1, telah dibagikan 151 sertifikat tanah kepada warga desanya.
“Ini merupakan pembagian sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilakukan BPN Purwakarta. Kecamatan Plered digabungkan dengan kecamatan Darangdan, sejak awal tahun 2019 lalu,” kata Yaya Sunarya.
Jumlah sebanyak itu, kata dia, sebenarnya nyaris rampung dari target awal sebanyak 600 lembar sertifikat tanah bagi warga desa Babakansari. Soal biaya, pihaknya sudah melaksanakan aturan sesuai yang telah ditentukan oleh tata aturan yang digariskan BPN.
Baca Juga:Kang Ahad Dorong Gober’s Miliki LegalitasNgopi, Antara Kebutuhan dan Gaya Hidup
Ini kan program nasional, kita di tatanan Pemdes tak berani mengutip di luar aturan yang telah digariskan pihak BPN Purwakarta dan ketentuan secara nasional. Besaran nominal yang dikutip tak melebihi Rp 150 ribu persatu bidang tanah,” ungkapnya.
Hampir rampungnya pembagian sertifikat tanah bagi warga desanya, Kades Babakansari berharap, keabsahan secara hukum kepemilikan atas tanah warganya menjadi jelas. “Hal tersebut, akan mendongkrak nilai jual tanah dan bisa digunakan pemilik sertifikat untuk agunan permodalan di bank sebagai modal usaha,” katanya.
Sebagian besar mata pencaharian warga Desa Babakansari merupakan pedagang. “Dari mulai kelontong, sayuran dan usaha warungan. Sementara hanya 35 persen dari mereka merupakan ASN, TNI, Polri dan Profesional lain,” paparnya.(dyt/vry)