Kabupaten Bandung Barat -Kabar buruk kembali mengguncang Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, salah seorang pejabat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung Barat Berinisial TS, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Penangkapan TS pada Jumat (13/12) atas dugaan pemaksaan kepada salah seorang calon pegawai tenaga kontrak (TKK) di Pemda Bandung Barat untuk menyerahkan sejumlah uang dalam perekrutan menjadi TKK.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung Barat Avira membetulkan staff nya diamankan Polda Jabar. “Ya betul TS sudah ditahan di Polda Jawa Barat, sejak Jumat kemarin,” ujar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung Barat Avira.
Baca Juga:Pergerakan Tanah Bawa Lumpur dari GununghaluBPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Lembaga Badan Usaha yang Patuh Bayar Iuran
Disingung jumlah korban TKK yang dibawa oleh TS, Avira mengaku, belum tahu detail datanya. “Untuk TS mungkin sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, Siti Nurhayati membenarkan kabar tersebut. Menurutnya TS diamankan oleh Polda Jabar melalui operasi tangkap tangan pada hari Jumat.
Terkait OTT tersebut, dibenarkan Wakil Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, bahwa kedua pejabat memang berasal dari lingkungan Pemda KBB yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Iya, betul,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (15/11).
Kendati demikian, Hari enggan menjelaskan kronologis OTT kedua pejabat Pemda tersebut. “Langsung ke Direskrimsus saja, ya,” ungkapnya.
Adapun TS dijerat kasus pidana Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, joncto pasal 55 ayat 1.(eko/vry)