Gubernur Kunci Pengendalian KBU
LEMBANG-Kawasan Bandung Utara (KBU) memiliki nilai ekonomis tinggi dan dimaksimalkan para pengusaha wisata untuk membangun bisnisnya dengan tujuan hanya mengeruk keuntungan.
Namun disisi lain mereka lalai terhadap keberadaan dan peran strategis KBU sebagai penopang keseimbangan lingkungan yang manfaatnya lebih luas. Jika itu dibiarkan maka potensi bencana sudah menunggu akibat krisis lingkungan.
Lebih dari itu, diantara indahanya alam KBU terdapat ular panjang (Sesar Lembang) yang membentang 29 Km, memiliki potensi gempa Bumi hingga 6,8 scala hikter. Akan tetapi, tarik menarik kepentingan dan kuatnya pemilik modal membuat KBU tidak berdaya dengan makin masifnya pembangunan yang cenderung tidak terkendali.
Baca Juga:Pedasnya Harga Cabai RawitAplikasi Sipades Tertibkan Amdinistrasi Desa
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Jawa Barat melihat pembangunan yang mengakibatkan alih fungsi lahan diperkirakan sudah mencapai 80 persen. Salah satunya dengan makin banyaknya objek wisata berdiri tanpa melihat kelestarian lingkungan yang berkesinambungan. “Tempat wisata salah satu penyumbang krisis ekologis di KBU karena tidak mantaati aturan yang ada,” kata Manager Pendidikan dan Kaderisasi WALHI Jabar, Haerudin Inas, belum lama ini.
Inas juga mengingatkan, selain potensi bencana yang disebabkan rusaknya lingkungan, KBU juga memiliki potensi bencana dengan adanya Sesar Lembang. Tidak sedikit objek wisata berdiri dan dibangun berada di zona sesar tersebut. “Para pengusaha tidak memiliki perspektif kebencanaan karena dalam membangun tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dan potensi bencana yang ada di KBU,” urainya.
Sementara itu, Heni Smith Pemilik objek Wisata The Lodge, di tempat wisata yang dikelolanya telah melakukan mitigasi bencana diantaranya pembuatan jalur evakuasi. “Iya sudah ada (jalur evakuasi), kita lengkap katanya,” Ucap Heni.
Dalam hal ini pemerintah dituntut melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran di KBU. Begitu juga dalam pemberian izin harus diperketat bukan sebaliknya, serta fungsi pengawasan harus berjalan serius agar pembangunan di KBU terkendali dan melakukan pengwasan terhadap objek wisata agar memiliki perspektif kebencanaan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, kunci dari pengendalian kawasan KBU adalah Gubernur, karena setiap pembangunan di KBU baik hunian pribadi, kawasan Komersil (objek Wisata) dan bangunan komersil lainnya, harus ada rekomendasi Gubernur. “Kata kuncinya ada di Gubernur dialah hak pemegang rekomendasi. Setelah ada rekom baru mwnguris IMB, ijin penggunaan tanah (IPT).