Kata kuncinya disana selama Gubernur memberikan rekomendasi, akan membuka keran untuk perijinan lainnya,”katanya.
Rismanto menambahkan, banyaknya pengaduan mengenai perijinan usaha, menyebabkan Komisi terkait terus melakukan pengawasan dan sidak terhadap pelanggaran perijinan dan pembangunan. “Ada dua kemungkinan marak pembangunan di KBU, ada yang mendapat dari rekom Gubernur atau bisa jadi Tidak mempermasalhkan hal itu, kalo aduan di KBB ini banyak tentang ajuan perijinan termasuk di Lembang. Tapi kan kita tidak punya weweng menutup yang berhak mengendalikan kan bagian perijinan, Satpol PP dan PUPR kalo menyangkut bangunan,” katanya.(eko/sep)