Oleh : Wenny Suhartati, S.Si
Aktivis Muslimah Purwakarta
Radikalisme saat ini ibarat artis yang sedang naik daun. Semua orang membicarakannya, terlepas yang pro maupun kontra terhadap penggunaan istilah radikalisme tersebut. Memang, sejak formasi Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2020 dibentuk Presiden Jokowi pada bulan Oktober 2019 terlihat jelas bahwa agenda utama dari kabinet ini adalah menentang radikalisme di Indonesia. Bahkan Jokowi secara khusus meminta Menkopolhukam dan Menteri Agama untuk menangani masalah radikalisme ini.
Meskipun definisi radikalisme selama ini tidak pernah jelas dari pemerintah, tapi hembusan isu radikalisme ini kencang diopinikan oleh pemerintah untuk diwaspadai, dari pusat hingga ke daerah. Seakan-akan bangsa ini sedang darurat dalam kepungan paham radikalisme. Seperti diberitakan, anggota Polsek Telagasari yang gencar melakukan patroli untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan aksi kejahatan di masyarakat. Dan menurut Unit Intelkam Polsek Telagasari Aipda Raswan pelaksanaan kegiatan Ops Bina Waspada Lodaya tahap II tahun 2019 itu dilaksanakan di beberapa titik di kecamatan Telagasari (Radar Karawang, 12/11/2019).
Instruksi pemerintah kepada polisi untuk mengawasi masyarakat dari penyebaran paham radikalisme ini merupakan tindakan yang berlebihan, apalagi jika alasannya hanya sebatas dugaan adanya penyebaran radikalisme. Alasannya karena radikalisme adalah tudingan basi yang dilontarkan oleh pemerintah ditujukan untuk kaum muslim yang secara fakta tidak pernah terbukti kebenarannya. Apalagi jika dasarnya hanya sebatas cadar, celana cingkrang, jenggot dan sebagainya. Yang ada hanya akan menimbulkan efek kecurigaan semata kepada kelompok yang dinilai agamis karena menilai seseorang dari tampilan luarnya saja.
Baca Juga:Memberikan Catatan tanpa Memupuskan HarapanASN KBB Kena OTT, Kasus Rekrutmen Tenaga Kontrak
Selain itu, menurut Dr. Rizal Ramli, masyarakat sekarang dibuat heboh isu radikalisme, karena untuk menutupi kondisi ekonomi bangsa yang sedang berjalan di tempat. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada kuartal III-2019 tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Dan laju pertumbuhan ekonomi ini lebih rendah dari triwulan II-2019 sebesar 5,05 persen (VIVAnews, 6/11/2019).
Dan tudingan radikal akan ditujukan kepada siapa saja yang kritis terhadap pemerintah. Padahal di dalam sistem Islam, seorang pemimpin wajib dikritisi dan dikoreksi jika kebijakannya menyimpang dan menyalahi aturan Islam. Wajib untuk terus mengingatkan pemerintah agar tunduk pada aturan-aturan Allah SWT. Dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.