Yang terpenting dari semua itu, harusnya kita juga sadar bahwa narasi radikalisme itu berasal dari penjajah Barat. Tujuannya jelas untuk menciptakan ketakutan pada ajaran Islam di kalangan umat Islam sendiri (Islamophobia). Dan membuat citra buruk Islam di mata dunia. Narasi radikalisme ini juga dipakai penjajah Barat untuk mengadu domba sesama Muslim sekaligus melumpuhkan ajaran Islam dan memecah belah persatuan umat Islam. Sehingga pada akhirnya kebangkitan umat Islam tidak akan pernah terwujud.
Disinilah peran Negara sangat dibutuhkan dalam melindungi kepentingan rakyatnya. Pemerintah bukanlah alat dari penjajah Barat untuk memusuhi umat Islam yang notabene rakyatnya sendiri. Namun, pemerintah melalui aparat negara, dalam hal ini polisi, kehadirannya harus bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Karena sesungguhnya fungsi Negara adalah mengurusi urusan rakyatnya dengan aturan yang berasal dari Yang Maha Pencipta, Allah SWT. (*)