KARAWANG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, mencatat 1860 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Karawang tidak lulus administrasi.
“Jumlah pelamar CPNS sebanyak 14.896 orang dan yang lulus administrasi sebanyak 13.036 pelamar sementara yang tidak lulus sebanyak 1860 pelamar,” ujar Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, BKPSDM Karawang, Topik Maulana.
Menurut Taopik, peserta yang tidak lulus administrasi itu masih memiliki 3 hari yaitu tanggal 17 Desember sampai 19 Desember untuk memberikan sanggahan atau melengkapi persyaratannya. “Untuk pengumuman akhir akan disampaikan pada tanggal 27 Desember 2019,” jelasnya.
Baca Juga:23 Orang Meninggal Akibat HIV/AidsTanam Ganja Dihalaman Rumah, RT Diamankan Polisi
Dijelaskan, kebanyakan yang tidak lulus administrative itu karena ijazahnya tidak sesuai dengan formasi, untuk bidang kesehatan tidak mencantumkan STR, tidak ada KTP atau Suket, ijazah dan transkipnya tidak asli.
“Kuota total Formasi CPNS Karawang, sebanyak 515. Dibagi dalam tiga formasi besar, yaitu Tenaga Pendidik sebanyak 354, Tenaga Kesehatan sebanyak 85 dan 65 sisanya masuk dalam formasi tenaga teknis lainnya,” katanya.
Menurutnya, pada Formasi CPNS tahun ini, pelamar tidak bisa melihat berapa pelamar yang masuk di satu tujuan yang sama. Itu baru terlihat ketika tahap verifikasi administrasi. “Bukan cuma pelamar, admin pun tidak bisa melihat sebelum dilakukan verifikasi administrasi,” katanya.
Ia menambahkan, kewenangan daerah dalam Formasi CPNS 2019 hanya sampai tahap seleksi administrasi. Selebihnya, tahap seleksi akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Seleksi administrasi dilakukan di daerah. Ketika masuk ke seleksi kopetensi dasar dan seleksi kopetensi bidang, itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (use/ded)