SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang mengklaim desa dan kelurahan di tahun 2019 sudah membaik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dilihat dari sisi administratif dan kegiatan desa.
Sekertaris Irda Subang Drs, H, Deden Hendriana mengatakan itu merupakan hasil dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kepada desa, kelurahan dan SKPD. Jika dibandingkan tahun 2018, ada progres yang signifikan ke arah perbaikan di tahun 2019. “Kami mengimbau agar perbaikan tersebut terus di pertahankan,” kata Deden, kemarin
Meski demikian, ia mengaku masih banyak temuan-temuan desa dan kelurahan, seperti pengerjaan infratstruktur di desa-desa. Dia mencontohkan volume pengerjaan jalan yang lebih atau pun kurang namun itu langsung dilakukan perbaikan, sehingga temuan tersebut bisa langsung menjadi baik. “Tidak bisa dipungkiri ada saja temuan, namun langsung diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan,” ujarnya.
Pihaknya mengedapankan prinsip 3E (ekonomis, efesien, efektif) untuk pengendalian kegiatan-kegiatan baik di desa, kelurahan dan lainnya. Sehingga bisa terukur, komprehensif dan juga berkelanjutan. “Kami bukan hanya melakukan audit reguler saja, tapi mengedapnkan prinsip 3E,” ungkapnya.
Baca Juga:Hujan Deras, Sungai Jalupang Meluap Bikin Warga PanikProses Pembangunan Jembatan Penghubung Lingkar Timur Dalam Telah Rampung
Pihaknya memiliki 8 tim dimana 1 tim ada 7 orang petugas. Tim itu akan diturunkan jika ada temuan di berbagai desa, kelurahan, kecamatan dan SKPD. “Tim ini akan menganalisa dan langsung menindaklanjutinya, sehingga temuan tersebut bisa diperbaiki,” ujarnya.
Adapun terkait laporan hasil pertanggungjawaban (LHP) desa sudah sangat baik. Ia pun meminta kepada desa, keluraham, kecataman dan SKPD, agar jangan melakukan penyimpangan. “Kami minta agar jangan melakukan penyimpangan, yang sudah baik agar di pertahankan,” pungkasnya.(ygo/sep)