SUBANG– Jelang Natal dan tahun baru, tim gabungan Polres Subang dan Kodim 0605 Subang sidak ke lapas Subang temukan belasan ponsel Kamis ( 19/12) menjelang natal dan tahun baru, blok di lapas Subang di sidak oleh tim gabungan dari jajaran lapas, , aksi sidak yang digelar jam 19.00 Wib malam tersebut memeriksa 48 sel yang ada dan berhasil ditemukan 12 unit ponsel, beberapa sendok dan juga charger, pihak lapas akan memberikan sanksi terhadap warga binaan yang terbukti menyimpan barang tersebut mulai dari di masukan dalam register F, dimasukan ke sel isolasi sampai tidak di berikan remisi.
Kalapas Subang Kadiyono B.Ic mengatakan untuk pihaknya menerima instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan untuk menggelar sidak menjelang natal dan tahun baru maka dari itu pihaknya berkordinasi dengan polres Subang dan juga Kodim 0605 Subang,.
Dari tim gabungan tersebut ada sekitar 95 petugas dibagi 4 tim,yang menyusuri blok – blok dan 48 sel di lapas Subang dan akhirnya menemukan 12 ponsel, beberapa sendok dan juga charger ” Kita akan berikan sanksi kepada warga binaan yang terbukti memiliki ini, dan di masukan dalam daftar refgister F, dimasukan ke sel isolasi sampai tidak diberikan remisi ” ujarnya.
Baca Juga:Catatan 1 Tahun Jimat Akur, ASN Wajib Pahami Visi MisiMentan: Tangkap Pejabat yang Alih Fungsikan Lahan
Sementara itu Kepala Seksi Bina Didik Lapas Subang Ma’ruf mengatakan pihaknya sudah mengusulkan remisi Natal terhadap 10 warga binaan lapas Subang ke pusat, pengajuan remisi tersebut untuk warga binaan yang beragama Nasrani. ” Sudah kita usulkan pemberian remisi tersebut ” Ujarnya.
Dijelaskan Ma’ruf dirinya mengatakan kalo untuk saat ini jumlah warga binaan ada 804, terdiri dari tahanan 126,dan narapidana 678, pihaknya menghimbau agar warga binaan di momen malam tahun baru agar mengaji dan merenungkan diri ” lebih baik mengaji dan merenungkan diri di momen tahun baru” ujarnya (ygo)