“Penataan ruang juga dilakukan atas analisis potensi serta permasalahan secara partisipatif sehingga bersifat bottom-up, melibatkan masyarakat serta multipihak yang berkepentingan dalam menerima manfaat hasil-hasil pembangunan. Rencana tata ruang desa digunakan sebagai acuan dan dasar pertimbangan penyusunan rencana pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang disesuaikan dengan kedudukan RTRW Kabupaten Subang,” katanya.
Sampai dengan akhir bulan November 2019, kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Partisipatif (Berbasis Konservasi Lingkungan) di Desa Cibeusi telah selesai dilakukan. “Perlu diinformasikan kepada parapihak dan untuk menggali lebih lanjut mengenai rencana implementasi ke depan,” katanya.
Audiensi tersebut mendapat apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, melalui Kepala BP4D, Sumasna. “Atas nama pemerintah daerah, kami apresiasi terhadap PT Tirta Investama dengan Javlec yang sudah perhatian dalam konteks menyusun RTR desa. Ini satu-satunya RTR yang baru disusun di desa di Kabupaten Subang. Apalagi pembiayaannya non APBD/APBN,” katanya.
Baca Juga:Jalur Pantura Depan Access Road kembali DibukaDKPP Subang Terpilih sebagai Dinas Terbaik Tingkat Nasional
Sumasna berharap, de depan mudah-mudahan ini bisa dioptimalisasi dan pemahaman terhadap RTR itu menjadi bagian dari proses pembangunan di Kabupaten Subang. “Hari ini, PR besar kitam salah satunya di urusan tata ruang, di mana kebutuhan kadang kontradiktif di satu tempat. Misalkan di daerah hilir, ketika kita berbenturan antara fungsi kawasan tertentu dengan irigasi teknis. Seperti keberadaan Patimban, implikasinya bisa ke tata ruang sangat besar karena ada perubahan strategi wilayah,” katanya.
Arahan dari pemerintah, kalau dari fungsi ada peningkatan pemahaman para pihak dan itu yang utamanya. Kalau urusan regulasi, akan menjadi PR berikutnya. “Setelah semuanya paham, kita berharap posisi itu menjadi bagian regulasi dari sesuatu yang mengatur,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir perwakilan dari PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Dispemdes. Kasie Penataan Ruang Kawasan Strategis Bidang Penataan Ruang PUPR Siti Meryonah mengatakan, pihaknya kan mengkolaborasikan perencanaan yang sudah dibuat. Pihaknya sudah menyelesaikan rencana tata ruang kawasan strategis kecamatan, tapi lingkupnya lebih luas. “Kita rencanakan untuk peluangnya masing-masing desa, jadi kita bisa kolaborasi. Tapi data-data tadi sudah saya sampaikan ada beberapa yang harus ditambahkan,” katanya.