“Sanksinya bisa administrasi atau pidana. Termasuk tanah makam jika memang sudah ada, harus dipastikan tanah tersebut bisa digunakan,” pungkasnya. (use/ded)
“Sanksinya bisa administrasi atau pidana. Termasuk tanah makam jika memang sudah ada, harus dipastikan tanah tersebut bisa digunakan,” pungkasnya. (use/ded)