Hasil Cipkon dan KRYD Jelang Nataru
PURWAKARTA-Polres Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, jenis, dan ukuran, hasil operasi cipta kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tiga bulan terakhir.
Hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro, dan Forkopimda lainnya.
Sebelum melakukan pemusnahan miras, Polres Purwakarta terlebih dahulu menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
“Selama tiga bulan terakhir ini kami telah berupaya melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Purwakarta. Ada sebanyak 4.019 botol miras, 158 liter ciu, 100 liter tuak, dan 505 liter ginseng,” ujarnya di sela kegiatan, Kamis (19/12).
Baca Juga:Aqua Subang dan Javlec Dorong Masyarakat Gali, Petakan dan Kembangkan Potensi DaerahJalur Pantura Depan Access Road kembali Dibuka
Kapolres juga meminta anggotanya untuk mewaspadai 12 kerawanan yang harus diantisipasi menjelang Nataru, seperti di antaranya geng motor, kepadatan lalu lintas, dan aksi pencurian.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, peredaran miras masih ada di Purwakarta meksipun telah ada Perda 13 tahun 2007 tentang miras.
“Hari ini bukti nyata bahwa peredaran miras masih ada. Peredaran itu masih dilakukan secara sembunyi dan menjadi pekerjaan rumah bagi kami bersama jajaran instansi terkait untuk mengurangi peredaran,” katanya.
Disinggung terkait adanya penjualan miras berkedok warung jamu, Anne menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasatnarkoba untuk secara rutin menyisir ke tempat-tempat yang disinyalir menyimpan miras.
“Kalau penjualan miras secara terbuka di warung saya pikir tak ada dan tak pernah ditemukan. Tapi, saya yakin mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Namun, kami dan seluruh pihak terkait akan terus mewujudkan Purwakarta Zero Miras,” ucapnya.(add/vry)