SUBANG-Sebanyak 84 sertifikat bidang tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap (PTSL) di Desa Cibogo dibagikan kepada warga (pemilik,red), Senin (23/12) di Balai Desa Cibogo.
Secara Simbolis Kepala Desa Cibogo Ahmad Mahbubi menyerahkan sertifikat kepada salah seorang warga didampongi pihak terkait dari kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Subang.
Kasi Pemerintahan Desa Cibogo Rahmat, S.Sy menyebut setelah bergulirnya program PTSL, sekitar 4.000 bidang tanah milik warga Desa Cibogo sudah bersertifikat.
Rahmat menambahkan, program PTSL akan terus bergulir hingga tahun depan dengan capaian penambahan 1.000 bidang tanah. Ia juga berharap agar partisipasi warga desa dalam program PTSL dapat meningkat, dan taat terhadap pajak.
Baca Juga:Mus Mualim: Saya Yakin BPRS Gotong Royong Bisa Sehat KembaliKlaim BPJS Ketenagakerjaan di Karawang Tembus Rp385 Miliar
“Kepada masyarakat desa agar lebih kompak kembali, tumbuhkan kembali jiwa gotong royong untuk membangun Desa Cibogo, juga harus lebih giat dan taat dalam pembayaran pajak”, ujarnya.
Selain itu, Rahmat berharap dengan dibagikannya sertifikat tersebut dapat menjamin kepastian hukum asset tanah masyarakat dan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya.
Yuliawati S.Pd warga Desa Cibogo yang juga menerima sertifikat menyebut program PTSL mempermudah warga dalam mendapatkan sertifikat tanah.
“Terimakasih kepada seluruh perangkat desa dan pihak terkait, terimakasih sudah membantu masyarakat untuk dapat memiliki sertifikat tanah”, katanya.(amd/cup)