Butuh Rp 3 Miliar untuk Beroperasi
SUBANG-Direktur BPR Syariah Gotong Royong Mus Mualim bertekad dan yakin BUMD yang dikelolanya itu akan sehat kembali dan bahkan akan berlaba secara bertahap.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Pasundan Ekspres di kantornya, Jumat (20/12).
Untuk kembali sehat, saat ini BPR hanya membutuhkan dana sebesar 3 miliar. Meski dalam kondisi pengawasan, kata dia, saat ini sudah banyak yang berminat menanamkan modalnya namun terbendung oleh regulasi yang ada. Dimana saham mayoritas harus dipegang oleh Pemda Subang sebagai pemilik BUMD ini.
“Kita sudah kedatangan sejumlah pengusaha yang ingin berinvestasi dan menjadi pemegang saham mayoritas. Ini melanggar aturan dan kami tidak bisa menerimanya. Pemegang saham mayoritas harus dimiliki oleh Pemda Subang,” ujarnya.
Baca Juga:Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Karawang Tembus Rp385 MiliarSosialisasikan Stunting dan Pencegahan HIV/AIDS
Terkait kondisi BPR ini yang dinyatakan tidak sehat, menurut Mus Mualim ada kesalahan dalam managemen pengelolaannya, dimana seharusnya BPR Syariah ini mengambil pangsa pasar retail bukan corporate. Kemudian lemahnya analisa keuangan.
“BPRS ini kan punya korbisnis yang berbeda dengan bank lain, lebih kepada bisnis retail, dan potensinya masih banyak,” katanya.
Soal rumor BPRS ini akan ditutup, menurut Mus Mualim sangat disayangkang, karena perbandingan kerugian Pemkab Subang akan semakin banyak. Bahkan reputasi Pemkab Subang akan jelek dan terpampang di majalan Info Bank yang dilihat secara nasional.
“Kalau saya sih lebih baik turun modal lagi ketimbang ditutup, ruginya akan lebih besar lagi. Hanya butuh 3 miliar untuk menyehatkan BPRS ini, saya punya pengalaman dan metoda khusus untuk memperbaiki terpuruknya BPRS ini,” tambahnya.
Sementara itu Pengamat Ekonomi Perbankan Kabupaten Subang Ridwan Abdullah menyatakan, dengan kondisi saat ini BPR Syariah Gotong Royong tidak sehat, Pemkab Subang harus segrta mengambil.langkah kongkrit guna menyelamatkan aset daerah tersebut.
Dirinya sangat tidak setuju apabila kemudian BPR Syariah ini ditutup, karena Pemkab Subang akan mengalami kerugian sekitar 13 miliaran.
Kebijakan yang paling pas menurut Ridwan adalah memberikan modal kembali, sesuai dengan kebutuhan yang disebutkan oleh Direktur BPR Syariah Gotong Royong dalam hal ini Mus Mualim yang bertekad dan punya keyakinan mengembalikan BPR Syariah ini sehat kembali dan berlaba.