“Coba saja kita analisa , mau hilang aset sebesar 13 miliar atau diberi modal 3 miliar dan kembali sehat,” katanya.
Persoalan lain lanjut Ridwan, jika kemudian BPR Syariah ini ditutup otomatis akan ada catatan blacklist bagi pemilik modal dan itu akan diketahui secara nasional.
“Dan ini akan menjadi catatan hitam bagi Pemkab Subang. Lalu apa artinya sekian banyak penghargaan yang sudah diraih saat ini. Kalau toh akhirnya tidak mampu menyelamatkan aset BUMD ini,” imbuhnya.(dan/cup)