“Saya kan tidak bisa apa-apa karena ini punyanya Entin, tapi rencananya memang dia mau pulang. Sekarang di Taiwan masih sakit. Kalau sudah sehat mungkin mau pulang untuk menyelesaikan ini,” bebernya.
Pelaksanaan eksekusi sendiri berlangsung kondusif dan lancar. Meski begitu, sejak jurusita dan panitera PN Subang membacakan Surat Penetapan pengadilan soal eksekusi lahan dihadapan para pihak, ratusan aparat gabungan dari Polsek Rayon Pantura, Dalmas, TNI serta Satpol PP telah bersiaga untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan atas konsinyasi pembayaran UGR tersebut.(ygi/vry)